Susno Duadji |
Seolah tidak ada jalan tengah untuk menetralisir konflik di jajaran jenderal di Polri. Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, disebut-sebut menjadi korban pertama dari terungkapnya praktek markus di Mabes Polri. “Tapi jangan dianggap Susno tidak punya kasus dengan praktek markus,” tandas sumber Indo1 Group.
Menurut sumber tersebut, Mabes Polri sudah mengunci Susno dengan kasus suap sebesar 9 miliar rupiah yang diterimanya dari seorang pengacara, untuk menyelesaikan satu kasus besar di Bandung, Jawa Barat, ketika Susno menjabat Kapolda Jawa Barat.
“Skenarionya, Mabes Polri akan terus membiarkan Susno membuka beberapa kasus markus yang melibatkan para perwira, termasuk jenderal di jajaran kepolisian. Lalu, setelah itu Mabes Polri akan menangkap Susno, atas kasus suap 9 miliar rupiah tersebut,” tambas sumber Indo1 Group.
Katanya, seorang saksi dari kalangan pengacara di Jawa Barat yang memberikan uang tersebut ke Susno Duadji, sudah dipegang Mabes Polri dan kini sudah mendapat perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebaliknya, Susno sendiri disebut-sebut juga memiliki bukti aliran dana ke rekening beberapa jenderal di Mabes Polri, ketika Susno sempat menjabat Wakil Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Bahkan Susno sempat menyodorkan data berbentuk CD tersebut ke penyidik Mabes Polri, ketika dipanggil Div.Propam beberapa waktu lalu.
Sas-susnya, tidak ada lagi kompromi terhadap Susno Duadji. Sebaliknya, Susno pun sudah nekad untuk membongkar praktek markus pada jenderal di jajaran kepolisian termasuk kalau itu sampai praktek markus, pernah melibatkan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.(*)
0 komentar:
Posting Komentar