Menjadi Satu untuk Indonesia, Cinta Tanah Air, Menjadi Bangsa yang kagum akan Karya Anak Bangsa. Menegakkan Simbol-simbol Tanah Air.

RSS

Kader ke Nasdem, Golkar Keder

Kader ke Nasdem, Golkar Keder

Patrialis Akbar
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sekarang berlaku, merupakan warisan penjajah Belanda yang usianya sudah ratusan tahun. Lantaran itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, KUHP baru merupakan keniscayaan dan tidak boleh ditawar-tawar, bahkan mengincar perusahaan besar. Lha, kok?
Mengicar perusahaan besar yang dimaksudkan Menkumham, yakni terkait dengan pelaksanaan hukuman bagi kesalahan kecil.
“KUHP baru tidak semata-mata keinginan kita menghilangkan aturan-aturan hukum dari penjajah, tetapi kita ingin bangsa ini memiliki satu KUHP berdasarkan jiwa bangsa,” ujar Patrialis Akbar, kemarin di Magelang.
Menurut Menkumham, perlu dibangkitkan jiwa bangsa, seperti mereka yang melakukan kesalahan kecil boleh saja diberi hukuman, bisa dengan pekerjaan sosial, dan bagi masyarakat adat bisa dikucilkan satu atau dua bulan.
“Hukuman sosial boleh dilakukan, misalnya dipekerjakan di rumahsakit, untuk membersihakn tempat tidur dan lainnya, sekaligus memberikan pendidikan, atau bisa diperjakan di mal-mal.
Tentunya, kata Patrialis, pihaknya akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar, untuk melaksanakan hal tersebut. “Jadi perusahaan besar itu harus ada jiwa sosialnya. Jangan hanya keuntungan saja, tapi harus memberikan kesempatan untuk asimilasi,” ujarnya.
Masyarakat yanag mau bekerja, ujarnya, harus ada tempat. “Jangan hanya berpikir kapitalis, sehingga yang miskin semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya.
“Tidak bisa dipungkiri KUHP yang berlaku sekarang merupakan bagian dari peninggalan kolonial. Sebagai bangsa yang bermartabat dan sudah merdeka 64, tahun tidak ada alasan menunda agar bangsa ini mempunyai KUHP baru,” tandasnya. (*an/bo)


Kader ke Nasdem, Golkar Keder


Ray Rangkuti
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menantang Partai Golkar untuk berdebat mengenai usulan dana aspirasi anggota dewan sebesar Rp15 miliar setiap tahun bagi setiap anggota dewan.
“Saya siap berdebat dengan FPG. Saya siap jawaban tantangan FPG untuk berdebat soal dana aspirasi ini,” kata Direktur LIMA Ray Rangkuti di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (08/06).

Sebelumnya, tujuh tujuh lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Tolak Subsidi DPR menyatakan, menolak tegas usulan dana aspirasi anggota dewan sebesar Rp15 miliar pertahun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ketujuh LSM tersebut terdiri dari Lingkar Madani untuk Indonesia, CIRUS, Formappi, IBC, Publish What You Pay Indonesia, Pukat UGN dan Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Padang.

Ray menjelaskan, jika dalam pekan ini belum ada kejelasan sikap khususnya membatalkan usulan dana aspirasi tersebut, dia siap meladeni debat dengan Partai Golkar.

“Jika FPG siapkan bertumpuk argumentasi soal usulan dana aspirasi Kita juga siap,” kata Ray.

Menurut Ray, sebelumnya Sekjen PG Idrus Marham maupun Bambang Soesatyo melontarkan tantangan untuk berdebat terhadap siapa saja soal usulan dana aspirasi.

“Kami menyambutnya. Minggu kita lakukan perdebatan, kalau perlu kita fasilitasi,” kata Ray. (*an/jat).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Apakah anda yakin Susno Duadji terlibat kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL)?

Informasi Lanjutan

Jika Ada yang ingin memberikan Karya-Karya Seni, Arsitektur, dan lain-lain. Bukan Hanya Karya tulis maupun imajinasi saja, namun anda bisa kirim berita-berita maupun kritik anda. Silahkan kirim & upload file data, foto maupun video konten(artikel) , komentar(kritik&saran), berita terbaru seputar karya, teknologi, ekonomi, hingga politik ke alamat email berikut ini:
indo1city@gmail.com

Kritikan, Saran, Komentar, maupun artikel karya atau berita akan kami tampilkan di Blog Indonesia Bersatu ini.
Bersatu untuk Indonesia Raya.
Go Freedom For Indonesian Country.
Good Luck Indonesia