Asnawi |
Menurut Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah, Australia saja baru selesai melakukan reformasi birokrasi setelah 30 tahun. “Kita paling tidak 15 tahun, mulai 2010 hingga 2025,” ujar Asmawi, kemarin di Jakarta.
Reformasi birokrasi, ujarnya, harus dilakukan secara bertahap. Lantaran itu, perlu grand design (disain besar) reformasi birokrasi, sehingga jika pemerintahan berganti, maka pemerintah baru tidak perlu mengulang lagi dari awal.
Soal target reformasi birokrasi 2011, Asmawi mengatakan, paling tidak sudah ada langkah-langkah yang dilakukan hingga waktu itu.
Namun Asmawi mengatakan, untuk menciptakan reformasi birokrasi maka tiga undang-undang lagi yang perlu segara diselesaikan, yakni UU Kepegawaian Negara, UU Administrasi Pemerintahan dan UU Kode Etik Penyelenggara Negara.
“Draf dan naskah akademik ketiga RUU tersebut sudah dibuat,” ujarnya.
Mengenai pesimisme terhadap Komite Reformasi Nasional, Asmawi mengingatkan lembaga itu baru dibentuk pada 12 Mei 2010 sehingga baru mulai bekerja. (*an/bo)
0 komentar:
Posting Komentar